KOMISI VI DPR DESAK PEMERINTAH SEGERA REVITALISASI KAPASITAS PABRIK GULA

04-11-2009 / KOMISI VI

 

             Komisi VI DPR mendesak pemerintah agar segera merevitalisasi pabrik berbahan baku tebu di dalam negeri dengan memfokuskan peningkatan kapasitas terpasang pabrik dan peningkatan kualitas gula, melalui cara ini diharapkan tidak hanya menghasilkan gula Kristal putih tetapi juga mampu menghasilkan gula Kristal rafinasi, rendemen minimal 10 persen.

Demikian salah satu butir catatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang dipimpin oleh Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto, di Gedung Nusantara I, Rabu (4/11)

            Airlangga menambahkan, Komisi VI DPR mendorong perlunya revitalisasi tanaman tebu yang fokus pada varietas perbaikan yang diikuti dengan pola tanam yang benar dan pemetaan bulan tanam.

            Dalam rangka meningkatkan daya saing industri gula nasional, Komisi VI DPR meminta kepada pemerintah menyediakan sarana produksi pertanian yang tepat waktu dengan harga HET serta menyediakan permodalan usaha bagi petani dengan beban bunga yang lunak.

            Komisi VI DPR juga meminta kepada pemerintah agar merevitalisasi infrastruktur irigasi yang sudah hancur dan kacau yang bersumber dari APBN.

            Sementara Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil dihadapan anggota Komisi VI DPR mengatakan, revitalisasi pabrik gula harus dilakukan, karena seluruh pabrik gula milik BUMN peralatannya, mesin-mesin dan bagunan fisiknya sudah sangat tua. Pemerintah sudah membuka kran pendanaan melalui skim pinjaman ke bank pelaksana yang diatur oleh pemerintah. Tetapi kurang direspon oleh PTPN dan PT Gula karena keberatan sistem dengan sistem pinjaman komersial/bunga tinggi.

            Menurutnya, pemerintah memberikan dana untuk revitalisasi dengan penyertaan modal pemerintah, sumber dananya di dapat dari bea masuk impor row sugar maupun white sugar.

            Dia menambahkan, APTRI juga mengadakan monitoring peredaran gula di pasar/konsumen, terutama di daerah-daerah atau wilayah yang berdekatan dengan Negara tetangga. Bilamana menemukan gula illegal yang beredar, maka APTRI memberikan masukan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk mendapatkan pengamanan dan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

            Menurutnya, program pemerintah tentang swasembada gula harus disukseskan, karena gula merupakan kebutuhan bahan pokok masyarakat. Disamping itu pabrik gula yang berbasis tebu merupakan industry yang mempunyai multiplayer efec economi yang sangat luas. Diantaranya, penyerapan tenaga kerja (padat karya), mengoptimalkan pendapatan lahan marginal/lahan kering, menambah pendapatan devisa Negara, dan multi efek ekonomi yang tidak langsung terlibat dengan pabrik. (Iwan)

BERITA TERKAIT
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...
Legislator Kritik PLN yang Utang 156 M Setiap Hari
05-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal lonjakan utang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau...